Bulan Januari 2025 menawarkan beberapa kesempatan untuk menikmati akhir pekan panjang atau long weekend, berkat serangkaian tanggal merah yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru (Nomor 1017, 2, dan 2 tahun 2024).
Tanggal Merah dan Cuti Bersama:
-
1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi. (Hari Libur Nasional)
-
25-26 Januari 2025: Long weekend dimulai.
-
27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. (Hari Libur Nasional)
-
28-29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. (Cuti Bersama & Hari Libur Nasional)
Rekomendasi Libur:
-
Long Weekend: 25-26 Januari 2025 (Isra Mikraj & Tahun Baru Imlek).
-
Cuti Bersama: 30-31 Januari 2025 (Pasca Tahun Baru Imlek).
Simak juga video mengenai jumlah keseluruhan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang mencapai 27 hari.