Mobil mewah Rolls-Royce yang telah teronggok selama satu dekade di gudang Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali dilelang, bersama dengan sejumlah aset lainnya seperti emas dan logam mulia.
Rincian Lelang:
-
Penetapan Nilai Lelang: Nilai lelang akan ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), mengikuti prosedur standar.
-
Aset Terlelang: Selain mobil Rolls-Royce, lelang juga akan mencakup emas dan logam mulia yang telah lama disimpan.
-
Penggunaan Hasil Lelang: Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang tersebut akan disalurkan kembali oleh Kemensos untuk bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan.
Latar Belakang:
-
Asal-usul Mobil: Mobil Rolls-Royce ini awalnya merupakan hadiah undian dari sebuah maskapai penerbangan dan seharusnya diterima oleh pemenang undian.
-
Kondisi Tidak Terduga: Pemenang undian tidak mampu membayar biaya tebusan yang diperlukan (sekitar seperempat dari harga pasar), sehingga mobil tersebut kembali ke Kemensos.
Informasi Tambahan:
-
Pelelangan Sebelumnya: Mobil ini sebenarnya pernah dilelang pada tahun 2021, namun belum ada yang membelinya.
-
Peraturan Terkait: Proses lelang diatur dalam Permenneg 3/2024, yang memberikan pedoman tentang penyerahan aset tidak tertebak pemenang untuk dilelang.
-
Estimasi Harga: Harga pasar untuk satu unit Rolls-Royce saat ini berkisar antara Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar, menentukan besaran biaya tebusan yang seharusnya dibayar.