Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut, yang menjadi viral di media sosial.
Penyelidikan Kasus
-
Kronologi:
-
Sumber Informasi: Polisi, termasuk Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, mendapat informasi mengenai kasus ini melalui unggahan di Instagram. Aldi mencoba menghubungi A setelah melihat postingan tersebut.
-
Bukti Viral: A mengunggah foto-foto luka lebam di tubuhnya serta video yang diduga memperlihatkan aksi KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
-
Laporan Sebelumnya:
-
Pada tahun 2023, korban sudah pernah melaporkan kejadian serupa. Saat itu, korban dan suaminya sepakat untuk berdamai.
Tindakan Polisi
-
Penegakan Hukum:
-
Kapolresta Aldi Subartono menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai fakta hukum.
-
Tidak Ada Perlindungan Khusus: Meskipun beredar kabar bahwa pelaku diduga anak pejabat, polisi menegaskan tidak akan ada perlindungan khusus. Hukum tetap berlaku untuk semua.
Polisi dari Polresta Bandung menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas kasus KDRT, menegaskan bahwa semua masyarakat sama di mata hukum.